Berdasarkan keterangan yang di himpun oleh Tim Profil Desa simpang Tiga, bahwa pada awalnya Desa simpang tiga ini merupakan permukiman dari beberapa petani, pekebun, perternak dan pendulang intan yang sebagian warga asli kampung desa Simpang tiga dan yang sebagian adalah pendatang dari daerah jawa yang di kelompokan dalam 1 RT.
Seiring waktu, makin bertambah warga yang membuka lahan pertanian dan perkebunan baru dan tidak sedikit warga yang menetap dan bertempat tinggal. Sekitar tahun 1972 desa ini terjadi pemekaran. Dari desa mataraman, loktamu, takuti dan mangkalawat yang di beri nama Desa Simpang Tiga yang mempunyai arti desa yang mempunyai 3 simpang. Simpang yang menuju lokcantung/bumirata, hulu sungai, dan martapura. Yang di ambil dari inisiatif/musyawarah dari tokoh masyarakat Desa Simpang Tiga.
Dan desa simpang tiga sendiri sekarang salah satu desa di wilayah kecamatan mataraman kabupaten banjar provinsi Kalimantan selatan, yang mempunyai luas wilayah 702.18 Ha dan empat rukun tetangga.