You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Simpang Tiga

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar Desa Manis Cantik

Kunjungan Kemendes PDTT ke Desa Simpang Tiga Meninjau Persiapan Menuju Desa Inklusif


Kunjungan Kemendes PDTT ke Desa Simpang Tiga Meninjau Persiapan Menuju Desa Inklusif

Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan telah dicanangkan sebagai salah satu pilot project Desa Inklusif. Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, pada hari Rabu (23/06/2022) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan kunjungan kerja dan monev ke Desa Simpang Tiga. Hadir dalam Acara tersebut Ibu Ir. Sri Wahyuni yang menjabat sebagai Koordinator Desa Inklusif dari Kementrian Desa PDTT, Ibu Astri Dwi Agustiani dari Ditjen PDP, Dit. PSBLDP beserta para staff.

Turut hadir dalam Acara ibu Juju Rahayu; Kasi Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, sosial dasar dan budaya Masyarakat dari DPMD Kabupaten Banjar, Ibu Ripana dari TA Kabupaten Banjar; Ibu Fahrida sebagai Pendamping Desa Kecamatan Mataraman, Ibu Helnida sebagai PDTI Kecamatan Mataraman, dan Pendamping Lokal Desa. Sementara dari Desa Simpang Tiga turut hadir Pambakal beserta jajaran dan Kader Desa Simpang Tiga.

Dalam kesempatan tersebut Ibu Ir. Sri Wahyuni menyampaikan desa inklusif merupakan desa yang bisa dinikmati oleh semua warganya tanpa terkecuali dan tidak ada diskriminasi. Lebih lanjut Ibu Ir. Sri wahyuni menjelaskan bahwa Desa Inklusif adalah tatanan masyarakat desa yang mengakui, menghormati, memenuhi, melindungi serta melayani hak – hak seluruh warga desa termasuk masyarakat rentan dan marginal. Adapun masyarakat rentan dan marjinal adalah kelompok atau anggota masyarakat yang karena perbedaan status sosial, ekonomi, politik, gender, perbedaan fisik, dll yang mengalami hambatan dalam mengakses dan menikmati pembangunan secara setara. Misalnya kelompok miskin, kelompok perempuan, disabilitas, anak-anak, lansia, masyarakat adat, kelompok minoritas keagamaan, dan kelompok lain yang tak terlihat.

Desa Simpang Tiga yang diusulkan harus punya potensi berhasil, karena sebagai lokasi percontohan agar dapat di reflikasi di Desa Lain Khususnya Desa-Desa yang ada di Kabupaten Banjar dengan tetap senantiasa memperhatikan kearifan local. Selain itu agar output yang diharapkan adalah setiap warga desa bersedia secara sukarela membuka ruang bagi semua pihak dan meniadakan hambatan untuk berpartisipasi secara setara, saling menghargai serta merangkul setiap perbedaan.

Pada kesempatan tersebut Pambakal dan kader desa Simpang Tiga menyampaikan progress atau tindak lanjut yang sudah dilakukan untuk menuju Desa Inklusif berupa Kegiatan Jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang untuk mencapai tujuan SDGs Desa Tanpa kemiskinan, Keterlibatan perempuan desa, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi merata serta kemitraan pembangunan Desa. masukan-masukan terkait pelaksanaan program Desa Inklusif juga disampaikan oleh peserta yang hadir.

Akhir dari kegiatan tersebut, selanjutnya Kemendes akan membuat langkah-langkah/ rencana aksi yang akan dilakukan selama mendampingi Desa Inklusif Desa Simpang Tiga.

Bagikan artikel ini:
Komentar