Smart Kampung merupakan salah satu upaya mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dari Lini Desa. Program ini menjadikan Teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) sebagai instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik, menambah pengetahuan warga, dan menggerakkan perekonomian lokal. kriteria "Smart Kampung" yaitu, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pengembangan pendidikan dan seni-budaya, peningkatan kapasitas SDM, integrasi pengentasan kemiskinan, dan melek informasi. Smart kampung merupakan program yang digagas Pemkab Banyuwangi yang kemudian di adopsi menjadi “Smart Kampung Manis” agar dapat di terapkan di Kabupaten Banjar.
Desa Simpang menjadi salah satu dari 5 Desa dan 1 Kelurahan terpilih sebagai desa percontohan dari 277 Desa di Kabupaten Banjar. Lima Desa dan Satu Kelurahan tersebut yaitu: Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman, Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura, Desa Kayu Bawang Kecamatan Gambut, Desa Selat Makmur Kecamatan Beruntung Baru, Desa Indrasari Kecamatan Martapura dan Kelurahan Sekumpul.
Dalam rangka meningkatkan layanan Desa di kabupaten Banjar menuju kelurahan/Desa Smart (Smart Kampung Manis), Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar bersama 5 desa dan 1 Kelurahan melaksanakan pelatihan website Desa dan Aplikasi Anjungan Smart Kampung. Desa Simpang Tiga sendiri telah melaksanakan pelatihan pada tanggal 17 Agustus 2021 di Aula Kominfo Kabupaten Banjar.
Anjungan layanan smart kampung manis merupakan salah satu layanan yang selaras dengan visi misi Desa Simpang Tiga yaitu menciptakan tata kelola pelayanan pemerintahan yang baik dengan meningkatkan kreativitas dan inovasi serta memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pelayanan desa. Dengan adanya Smart Kampung Manis ini diharapkan adanya percepatan layanan ditingkat desa, mulai pelayanan pendidikan, pelayanan publik, pelayanan kesehatan, serta pengentasan kemiskinan di Desa Simpang Tiga.