You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Simpang Tiga

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar Desa Manis Cantik

PILANDUK MANIS DI DESA SIMPANG TIGA


PILANDUK MANIS DI DESA SIMPANG TIGA

Gerakan Indonesia Sadar Adminitrasi (GISA) adalah sebuah gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. Untuk itu pemerintahan desa simpang tiga bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Banjar melaksanakan pelayanan keliling agar target sasaran Gisa dapat tercapai.

4 Tujuan  Gisa yaitu Sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan untuk semua urusan, dan sadar pelayanan Administrasi Kependudukan yang membahagiakan masyarakat.

Pemerintahan Desa Simpang Tiga dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan pelayanan keliling di desa Simpang Tiga. Pemohon dalam Pelayanan Keliling adalah Petugas Registrasi Desa.

Pelayanan keliling oleh dukcapil diadakan 4 hari  yang diadakan pada bulan juli 2021 bertempat di Balai Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman dengan tetap menggunakan prokes Kesehatan dengan menggunakan Masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Simpang Tiga terkoneksi jaringan internet dengan kondisi memungkinkan, oleh karna itu penerbitan dokumen kependudukan dilaksanakan di tempat pelayanan dan langsung diserahkan kepada masyarakat.

Dengan adanya pelayanan keliling oleh dinas dukcapil dapat mempermudah masyarakat dalam pengajuan administrasi kependudukan terutama Akta kelahiran, Akta kematian, Kartu Keluarga, KTP-el, perekaman KTP-el dan perekaman bagi penduduk rentan.

Terobosan jemput bola rekam E-KTP untuk lansia dan Disabilitas juga dilaksanakan di desa Simpang Tiga. Sebanyak 8 orang Lansia dan Disabilitas dijemput oleh Ketua RT untuk melakukan perekaman E-KTP di Balai Desa.  Proses penjemputan dilakukan untuk mempermudah layanan, khususnya bagi warga lanjut usia, keterbelakangan mental, hiperaktif atau disabilitas yang tidak mungkin datang sendiri untuk melakukan perekaman.

Pelayanan keliling disambut antusias oleh masyarakat dan Saat ini target perekaman E-KTP di Desa Simpang Tiga sudah mencapai 95%.

Bagikan artikel ini:
Komentar