Dalam rangka menyusun rencana pembangunan yang berkelanjutan, Desa Simpang Tiga menggelar kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDES) untuk tahun anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Mataraman pada Jum'at, 5 Januari 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Mataraman beserta staf kecamatan yang turut mendukung proses evaluasi dan penyusunan APBDES. Para pendamping desa dan PLD (Pendamping Lokal Desa) juga turut hadir untuk memberikan kontribusi dan pandangan dalam menyusun anggaran yang tepat dan efisien.
Dalam sambutannya, Camat Mataraman, Heryanto, menekankan pentingnya APBDES sebagai instrumen utama dalam mengelola keuangan desa. Evaluasi tahun sebelumnya menjadi pijakan untuk mengoptimalkan alokasi dana dan memastikan program-program pembangunan berjalan efisien.
Pendamping Desa juga turut berperan aktif dalam proses evaluasi ini dengan memberikan pandangan serta saran konstruktif untuk memastikan alokasi dana desa tepat sasaran dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pambakal Desa Simpang Tiga, Ikromi, memberikan gambaran mengenai proyek-proyek strategis yang akan dijalankan dan bagaimana penggunaan dana desa akan mendukung perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Staff aparatur desa juga turut memberikan kontribusi dalam merinci kebutuhan operasional dan administrasi desa.
Diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam menyusun APBDES 2024 yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pengembangan potensi desa. Acara ditutup dengan semangat untuk mewujudkan Desa Simpang Tiga yang lebih maju dan berdaya saing.