Kamis, 11 November 2021 Tim dari Bapedalitbang, Dinas Komunikasi Informatika,
Statistik dan Persandian Banjar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Dinas Sosial telah melakukan monev di Desa Simpang Tiga. Kegiatan monitoring dan evaluasi program smart kampung manis ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui perkembangan pembentukan smart kampung manis.
Smart Kampung Manis merupakan sebuah konsep yang baru berkembang di desa Simpang Tiga dan menjadi fenomena baru digunakan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di desa. Desa Simpang Tiga merupakan salah satu desa di kabupaten Banjar yang menjadi percontohan untuk mengadopsi konsep ini untuk dikembangkan.
Tahapan perkembangan smart Kampung Manis Desa Simpang Tiga terdiri dari empat tahap yaitu tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan, tahap pengembangan dan tahap monitoring dan evaluasi.
Dalam tahap persiapan dimulai dari pembangunan infrastruktur TIK dan pengembangan aplikasi layanan, penyiapan sumber daya aparatur pemerintah dan pengembangan komunitas masyarakat. Adapun dalam tahap pelaksanaan Desa Simpang Tiga melakukan persiapan sarana dan prasarana yang lengkap di kantor desa, pengembangan aplikasi pelayanan di desa, penyiapan pedoman atau aturan pelaksanaan, dan peluncuran program. Tahap Pengembangan selanjutnya, untuk meningkatkan kapasitas jaringan internet desa agar lebih stabil dalam untuk mendukung pengembangan program berbasis TI di desa Simpang Tiga.
Sedangkan tahap monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan yang dilakukan dalam bentuk penilaian perkembangan smart kampung manis yang dilakukan SKPD terkait. Dimana dalam pelaksanaannya, pemerintah menilai pelaksanaan program pembangunan desa sesuai dengan kriteria-kriteria desa cerdas yang telah ditetapkan.
Dalam Kunjungangannya, Kepala Bidang E-government Diskominfo Banjar Cornelius Kristianto menjelaskan terkait pengoptimalan smart kampung ini dari beberapa desa yang sudah menerapkan Smart Kampung Manis ini bisa diterapkan ke seluruh desa desa di kabupaten Banjar.
Pambakal Simpang Tiga, Bapak Ikromi menjelaskan bahwa program ini tidak hanya digunakan untuk mengurus surat-surat administrasi penduduk tetapi program ini dapat dikembangkan lebih luas untuk mengintegrasikan berbagai program kegiatan lainnya untuk mengatasi berbagi masalah di Desa Simpang Tiga. Harapannya Desa Simpang Tiga dapat menerapkan Smart Kampung Manis agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan dapat bersinergi dengan SKPD terkait dan tercapainya Kabupaten Banjar MANIS (Maju, Mandiri, dan Agamis).