Direktoral Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan melalui Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan menyelenggarakan kegiatan uji coba score card akuntabilitas Sosial di Desa Simpang Tiga (27/09/2022).
Sebelumnya, Desa Simpang Tiga telah ditetapkan sebagai lokasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Subkomponen 2B bersama 3 Desa lainnya di Kabupaten Banjar, yakni Desa Awang Bangkal Barat, Desa Sungai Lakum dan Desa Tandipah.
Pelaksanaan P3PD Subkomponen 2B tentang peningkatan Kapasitas masyarakat dan sistem akuntabilitas sosial di desa merupakan upaya komprehensif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat desa untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Desa yang demokratis dan berkeadilan.
Hadir dalam kegiatan Dinas PMD Kabupaten Banjar, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Perangkat Kecamatan, Perangkat Desa, BPD, Kader desa, dan Masyarakat Desa penerima layanan.
Rangakain acara di mulai dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok. masing-masing kelompok mewakili warga desa penerima 4 layanan dasar di Desa.
Hasil kegiatan digunakan untuk memotret tingkat kepuasan masyarakat terhadap 4 program penyelenggaraan layanan dasar di Desa Simpang Tiga, yaitu layanan administrasi kependudukan, layanan posyandu, Layanan Paud, dan layanan sanitasi air bersih.