You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Simpang Tiga

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar Desa Manis Cantik

Pemdes Simpang Tiga Gelar Musdes Pembentukan Tim RKPDes Tahun Anggaran 2025 & DU RKP Tahun 2026


Pemdes Simpang Tiga Gelar Musdes Pembentukan Tim RKPDes Tahun Anggaran 2025 & DU RKP Tahun 2026

Pemerintah Desa Simpang Tiga menggelar Musyawarah Desa untuk pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2026. Acara ini dilaksanakan di Balai Desa Simpang Tiga pada Kamis, 22 Agustus 2024 dengan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, BPD, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat desa.

Kepala Desa Simpang Tiga dalam sambutannya menyampaikan pentingnya musyawarah ini sebagai langkah awal dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. "Musyawarah ini adalah momentum strategis bagi kita semua untuk menyusun rencana kerja yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Pembentukan Tim RKPDes 2025 dan penyusunan DU RKP 2026 adalah kunci untuk memastikan pembangunan desa yang berkesinambungan dan sesuai dengan prioritas bersama," ungkapnya.

IMG-20240822-WA0055

Sekcam Mataraman, Hj. Noor Aida, yang hadir dalam acara tersebut turut memberikan arahan penting terkait penyusunan rencana kerja desa. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menentukan skala prioritas yang berdasarkan kebutuhan mendesak di masyarakat. “Kita harus mementingkan skala prioritas berdasarkan kebutuhan mendesak di masyarakat sehingga tidak menimbulkan perselisihan antar kelompok masyarakat terhadap pembangunan nantinya,” Ujarnya.

Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai berbagai usulan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan desa untuk tahun 2025, serta usulan untuk tahun 2026. Proses ini melibatkan partisipasi aktif dari seluruh peserta, yang memberikan masukan dan saran guna memastikan rencana yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

IMG-20240822-WA0132

Musyawarah Desa ini juga menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Tim RKPDes 2025, yang bertugas menyusun rencana kerja berdasarkan hasil musyawarah dan aspirasi masyarakat. Tim ini akan bekerja secara intensif dalam beberapa bulan ke depan untuk menyusun draft RKPDes yang akan disahkan pada musyawarah desa berikutnya. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti kesepakatan bersama seluruh peserta musyawarah. 

Turut hadir dalam acara Pambakal Desa Simpang Tiga beserta aparatur desanya, Sekcam Mataraman, Kasi Pem Mataraman, BPD, PLD, PD, Duta Digital Kabupaten Banjar, Ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Tokoh Masyarakat.

Bagikan artikel ini:
Komentar