Pemerintah Desa Simpang Tiga telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2023 dan menyepakati DU-RKPDes Tahun 2024 Bertempat di rumah Pambakal, Rabu (12/10/2022).
Turut hadir dalam musyawarah, Camat Mataraman Bapak Dedi Kurniadi, S.KM, MM., Kasi Pemerintahan Kecamatan Bapak Hery Purwanto, Kasi Kesejahteraan Sosial Ibu Zamrut, S.Pi, Kasi Trantib Bapak Hudari, Kasi PM yang diwakili Bapak H. Sunarto, Pendamping Lokal Desa Pendamping Desa, PDTI, seluruh perangkat desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan perwakilan Kelompok Tani.
Kegiatan dibuka oleh Pambakal Simpang Tiga, Bapak Ikromi. Dalam kesempatan ini beliau memaparkan bahwasanya tahun 2022 akan dilaksanakan PILKADES. Beliau berharap siapa pun yang akan terpilih dapat melanjutkan dan memperbaiki kekurangan-kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun-tahun sebelumnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan penyusunan RKPDes 2023 dan DU-RKPDes Tahun 2024 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2023.
Pendamping Desa dalam kesempatan ini memaparkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes.
Lebih lanjut beliau menjelaskan mengenai prioritas penggunaan dana desa yang meliputi Pemulihan Ekonomi Nasional, percepatan penghapusan kemiskinan, ketahanan pangan, mitigasi bencana dan pencegahan stunting.
Bapak Camat Mataraman menambahkan bahwa penyusunan RKP harus sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa, data real di desa dan kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya peserta musyawarah membahas beberapa hal dari musyawarah perencanaan pembangunan desa Tahun 2023 dan menentapakn DU RKP Tahun 2024.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan di tutup pukul 14.00 WITA.