Pemerintah Desa Simpang Tiga kembali melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyelenggarakan pelatihan bertajuk "Fasilitasi Perizinan Produk UMKM dan Pengembangan Pemasaran Melalui Marketplace." Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta pelaku UMKM lokal pada Senin (8/7/2024).
Pambakal Desa Simpang Tiga, Ikromi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah strategis untuk mendukung pengembangan ekonomi desa. "Kami ingin para pelaku UMKM di desa tidak hanya mampu memproduksi barang dengan baik, tetapi juga bisa memasarkan produk mereka lebih luas melalui platform digital," ujarnya.
Pelatihan ini dibagi menjadi dua sesi utama. Sesi pertama fokus pada fasilitasi perizinan produk UMKM. Dalam sesi ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan perizinan yang diperlukan untuk legalitas produk mereka. Hadir sebagai narasumber, Rudy Mulyadi dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, yang memberikan materi secara komprehensif tentang cara mengurus izin usaha dan sertifikasi produk.
Sesi kedua mengulas strategi pengembangan pemasaran melalui marketplace. Sesi ini menghadirkan Mahdi Ramadhani sebagai narasumber ahli dibidangnya. Dalam sesi ini Para peserta diajarkan cara mendaftar dan mengelola toko online di berbagai platform e-commerce seperti Shoope dan Tokopedia. Selain itu, diberikan juga tips dan trik untuk meningkatkan penjualan, seperti penggunaan foto produk yang menarik, penulisan deskripsi yang informatif, dan teknik promosi digital.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, dimana peserta dapat langsung berkonsultasi dengan para narasumber mengenai kendala yang mereka hadapi dalam mengembangkan usaha.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Simpang Tiga dapat semakin maju dan berkembang, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mendukung dan memberikan pendampingan kepada UMKM lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.