Tim Desa Berintan dari Inspektorat Kabupaten Banjar melaksanakan pendampingan dalam rangka Penilaian Mandiri Desa Berintan di Desa Simpang Tiga pada Rabu, 26 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Simpang Tiga dan bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi desa sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Hayatun Farida, salah satu anggota Tim Desa Berintan, menyampaikan bahwa Desa Simpang Tiga sudah mencapai kelengkapan administrasi yang cukup baik. Meskipun demikian, beliau juga menyoroti beberapa hal yang masih perlu dilengkapi agar dapat sepenuhnya memenuhi regulasi yang ada.
“Secara keseluruhan, administrasi di Desa Simpang Tiga sudah cukup baik. Namun, ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku,” ujar Hayatun Farida.
Pambakal Desa Simpang Tiga, Ikromi, mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang telah diberikan oleh Tim Desa Berintan. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu pihak desa dalam melengkapi dokumen administrasi agar lebih sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan yang telah diberikan. Hal ini tentunya sangat membantu kami dalam menyempurnakan kelengkapan administrasi desa, sehingga bisa lebih sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku. Semoga dengan adanya pembinaan ini, nilai yang diperoleh Desa Simpang Tiga nantinya dapat membawa perubahan positif dan signifikan bagi perkembangan desa di masa mendatang,” harap Ikromi.
Hadir dalam acara Tim Desa Berintan, Askan Norr, Hayatun Farida, Nurul Jannah, Endang Yuliati, Pambakal Desa Simpang Tiga dan Perangkat Desa Simpang Tiga.
Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki dan meningkatkan tata kelola administrasi di desa, yang diharapkan dapat mendukung pembangunan desa yang lebih baik dan terstruktur.