You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Simpang Tiga

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar Desa Manis Cantik

SIMPANG TIGA MENJADI SATU DIANTARA 4 DESA SEBAGAI PERWAKILAN POSYANDU BINAAN TINGKAT KABUPATEN


SIMPANG TIGA MENJADI SATU DIANTARA 4 DESA SEBAGAI PERWAKILAN POSYANDU BINAAN TINGKAT KABUPATEN

Posyandu adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi.

Desa Simpang Tiga memiliki 2 Posyandu aktif yakni Posyandu Bunga Tanjung dan Posyandu Melati. Posyandu Desa Simpang Tiga direncanakan dan dikembangkan oleh kader bersama Pambakal dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) serta penyelenggaraannya dilakukan oleh kader yang terlatih dibidang KB-Kes, yang berasal dari PKK, tokoh masyarakat, pemuda dengan bimbingan tim pembina LKMD tingkat kecamatan.

Posyandu Simpang Tiga dapat melayani semua anggota masyarakat, terutama ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta Pasangan Usia Subur (PUS). Kegiatan Posyandu dilaksanakan satu kali sebulan di Pustu Desa atau tempat yang mudah di datangi oleh masyarakat, seperti halaman langgar.

Dalam rangka Kegiatan HKN Ke-57 Tahun 2021, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar megadakan evaluasi rapat pokjanal posyandu. Rapat yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 23 Juli 2021 menetapkan 4 desa sebagai perwakilan posyandu binaan tingkat kabupaten. Daftar desa Posyandu terpilih yaitu: Desa Bincau Kecamatan Martapura, Desa Bawahan Seberang Kecamatan Mataraman, Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman, dan Desa Selat Makmur Kecamatan Beruntung Baru.

            Empat Desa terpilih akan mendapat binaan untuk selanjutnya diadakan penilaian. Penilaian peforma posyandu sesuai dengan indikator Posyandu aktif 8 meja, yakni:

  1. Posyandu melakukan kegiatan hari buka Posyandu minimal 10 kali/tahun dalam bulan berbeda
  2. Posyandu memiliki kader minimal 5 orang yang disahkan denga SK Pambakal
  3. Cakupan minimal 50% sasaran Posyandu mendapatkan masing-masing layanan KIA, Gizi, Imunisasi, dan KB di Posyandu, Puskesmas,  atau fasilitas kesehatan lainnya.
  4. Posyandu memiliki alat pemantauan pertumbuhan dan perkembangan berupa alat timbang berat badan dan tinggi badan serta alat ukur perkembangan.
  5. Posyandu melakukan sekurang-kurangnya 1 kegiatan pengembangan seperti kesehatan remaja, kesehatan usia kerja, kesehatan lanjut usia, TOGA, Penanggulangan penyakit atau kegiatan tambahan kesehatan lain sesuai kebutuhan dan kesepakatan masyarakat (berupa kegitan inovasi 8 meja).

Menyikapi terpilihnya Desa Simpang Tiga, Pambakal Simpang Tiga mengatakan sangat mengapresiasi kepada Semua Kader Posyandu yang terlibat, baik Posyandu Bunga Tanjung Maupun Posyandu Melati. Hal tersebut tidak terlepas dari peran aktif dalam penyelenggaraan Posyandu, Penggerakan peran serta masyarakat dalam kegiatan Posyandu, serta para aparat desa dan pihak-pihak yang terlibat yang memberikan dukungan kebijakan, sarana dan dana untuk penyelenggaraan Posyandu, serta melakukan pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Posyandu secara teratur di Desa Simpang Tiga

 

 

Bagikan artikel ini:
Komentar